Pajak Perusahaan Asing di Indonesia
Urus Pajak Tanpa Repot!
› Rencanakan pajak Anda!
› Penuhi kepatuhan pajak sesuai regulasi
› Konsultasikan segala kebutuhan perpajakan
› Penyerahan semua kewajiban pajak tepat pada waktunya
Anda Ekspatriat yang ingin membuka Perusahaan di Indonesia?
Pelajari Pajak Korporasi di Indonesia
Penuhi kebutuhan administratif perusahaan Anda
Lapor dan bayarkan pajak sesuai regulasi
Memahami Sistem Payroll di Indonesia
Kami sangat memahami permasalahan pajak perusahaan asing di Indonesia
Pajak perusahaan asing merupakan bagian penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. Saking pentingnya, setidaknya terdapat 4 undang-undang yang mengatur pajak perusahaan atau korporasi, diantaranya:
- Undang-Undang No. 7 Tahun 1983
- Undang-Undang No. 36 Tahun 2008
- Undang-Undang No.42 Tahun 2009
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2018
Pajak korporasi atau pajak badan merupakan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pajak korporasi dibayarkan oleh suatu perusahaan atau organisasi yang berbentuk Perseroan Terbatas, CV atau commanditaire venootschap, organisasi, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, firma, koperasi, lembaga atau badan usaha lainnya yang memiliki aktivitas bisnis di Indonesia.
Pajak korporasi lokal maupun asing memiliki fungsi untuk menunjang perekonomian dalam negeri dan operasional negara.
Mengapa memilih INDOPAJAK.ID
Kepuasan Pelanggan
Teliti dan Cermat
Etos Kerja Terbaik
Pengalaman bertahun-tahun
INDOPAJAK.ID adalah sebuah layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi akuntansi, dan jasa payroll. INDOPAJAK memiliki konsultan-konsultan profesional yang telah menekuni bidang perpajakan dan akunting selama bertahun-tahun. Konsultan Pajak Profesional kami memiliki hubungan sangat erat dengan berbagai industri terkemuka. Hal tersebut membuat kami selalu mengikuti tren bisnis sejalan dengan perkembangan perpajakan dan akunting maupun undang-undang lokal dan internasional serta tren informasi terkini.
Layanan One Stop Service INDOPAJAK.ID
Kami menyediakan One Stop Service untuk Layanan Legal, Akuntansi, Payroll dan Pajak Perusahaan Asing
Indopajak Memberi Layanan Pajak Menyeluruh mulai dari pembuatan NPWP Perusahaan hingga pelaporan SPT dan Restitusi Pajak.
Layanan Pajak Perusahaan Asing dari Indopajak Meliputi:
- Membantu legalitas pendirian perusahaan, izin usaha, kepengurusaan dokumen perusahaan beserta perangkat perpajakannya.
- Memperbarui dan memberitahu Anda peraturan pajak Indonesia dan persyaratan terkini
- Membantu pembuatan perangkat perpajakan seperti NPWP perusahaan efin hingga SPT
- Penyusunan/peninjauan perhitungan ketentuan pajak berdasarkan informasi yang diberikan
- Memantau dan memenuhi tenggat waktu pengajuan administrasi sesuai undang-undang
- Penghitungan gaji karyawan yang telah dipotong pajak, bpjs kesehatan dan bpjs tenaga kerja beserta pemotongan lain sesuai informasi yang diberikan dan undang-undang yang berlaku