Back to News
pembagian pajak

Pembagian Pajak Berdasarkan Golongan

Sebagian dari kita tentunya sudah paham  Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan pemungutan pajak. Hal itu dikarenakan ampir setiap negara di dunia menerapkan kewajiban membayar pajak. Nilai pungutan pajak tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Karena itu pemerintah harus menentukan pembagian pajak berdasarkan golongan yang telah ditentukan. Walaupun bagi sebagian masyarakat pajak dianggap beban karena akan mengurangi pendapatannya, tak sedikit dari mereka yang memahami bahwa pajak memiliki peran dalam pembangunan dan anggaran pemerintah.

Hal itu terbukti lantaran 2/3 dari penerimaan negara merupakan pemasukan yang berasal dari pungutan pajak. Hal ini menjadikan pajak merupakan pemasukan terbesar negara sampai dengan tahun 2010-an. Tiap tahunnya penerimaan pajak diharapkan meningkat karena tiap tahunnya jumlah para wajib pajak semakin bertambah. Hal ini bisa diwujudkan namun masih banyak potensi-potensi wajib pajak yang belum terdaftar resmi sebagai wajib pajak. Oleh sebab itu, tiap tahunnya pemerintah mengupayakan untuk menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Jenis Pajak Menurut Golongan

Dalam dunia pajak, ada beberapa jenis pajak yang dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu pajak menurut golongan, menurut sifat, dan menurut lembaga pemungutnya. Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai pengelompokan pajak berdasarkan golongannya.

Pajak berdasarkan golongannya dibedakan menjadi 2 (dua) yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung.

Pajak Langsung

Pajak langsung adalah pajak yang dibebankan secara langsung kepada Wajib Pajak dan tidak dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada orang lain. Pajak langsung dipungut berdasarkan surat ketetapan pajak secara berkala. Contoh pajak langsung adalah Pajak Penghasilan (PPh).

Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang dapat dibebankan atau dapat dilimpahkan kepada pihak lain atau pihak ketiga. Berbeda dengan pajak langsung, pajak tidak langsung dipungut tanpa berdasarkan surat ketetapan pajak dan tidak dipungut secara berkala. Contoh pajak tidak langsung adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Itulah tadi penjelasan pembagian pajak berdasarkan golongannnya. Sebagai wajib pajak yang baik, anda perlu mengenal kewajiban anda dalam membayar pajak. Kenali jenis pajak diatas agar karena pajak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan membayar pajak, anda menjadi warga negara yang ikut berkontribusi menjadikan negara ini menjadi lebih baik.

Apabila anda ingin mengetahui seputar dunia pajak dan mengenali ketentuan-ketentuan dalam pajak, anda bisa berbicara dengan konsultan Indopajak. Anda tidak hanya mengetahui ketentuan-ketentuan dalam perpajakan, tetapi pajak anda juga akan diurus. Oleh karena itu, serahkan urusan perpajakan anda pada kami. Hubungi kami dan biar kami urus pajak anda.

Share this post

Back to News
WhatsApp chat