Back to News
Penerimaan Pajak Positif, membuat APBN Meningkat

Kebijakan Pajak Disambut Positif, Penerimaan APBN Meningkat

Tiap akhir tahun kinerja penerimaan Pajak negara dinilai. Untungnya lewat kebijakan pajak yang efektif, rapor biru berhasil diperoleh pemerintah. Persentase pertumbuhan penerimaan pajak 2018 yang melebihi tahun-tahun sebelumnya, bahkan merupakan pertumbuhan pajak tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

Kinerja Penerimaan Pajak Meningkat

“Penerimaan pajak tahun 2018 ini dikatakan cukup bagus dan stabil, dibandingkan dengan tahun lalu yang meningkat hingga 15% lebih baik. Hal tersebut diperoleh karena target yang lebih realistis dari  sebelumnya.” Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo.

Kinerja positif ini tidak lepas dari banyaknnya kebijakan pemerintah yang disambut positif oleh wajib pajak.

Kebijakan Efektif Disambut Positif

Beberapa kebijakan seperti administrasi, simplifkasi dan integrasi layanan DJP, percepatan proses restitusii, dan kemudahan untuk menjadi PKP ataupun Wajib Pajak. Tidak lupa juga adanya  PP nomor 23 tahun 2018 yang mengatur tarif PPh Final 0,5% bagi pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Apalagi  beberapa waktu yang lalu sudah diadakan amnesti pajak yang membuat  wajib pajak lebih menyadari kewajiban yang harus  mereka lakukan.

Meningkatkan performa APBN

Pencapaian penerimaan pajak ini juga turut mendorong performa penerimaan APBN 2018 yang diprediksi hanya defisit  1-2% yang juga bisa menjadi rekor tersendiri bagi kementerian yang kini dimpimpin oleh Sri Mulyani tersebut.

Apalagi, target defisit 2,19% terhadap PDB sudah dilampaui beberapa  waktu yang lalu. Maka, tidak heran bila penerimaan negara secara keseluruhan pada tahun ini berhasil menembus target 100%.

Walaupun begitu, pemerintah tidak boleh lengah karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Seperti revisi undang-undang perpajakan, dan realisasi berbagai insentif pajak untuk pengusaha.

Tidak lupa juga, sosialisasi tentang sistem berbasis luar jaringgan yang kini sedang digencarkan oleh pemerintah untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Tidak sedikit yang masih kebingungan untuk melakukan hal yang terakhir ini.

Persentase Penerimaan APBN tahun 2018 meningkat berkat kebijakan penerimaan pajak yang disambut positif oleh wajib pajak. Kalau kamu tidak ingin repot mengurus sendiri kewajiban pajakmu, hubungi kami. Kunjungi situs kami di Indopajak.id atau hubungi call center kami di  021-2212-7749.

Karena waktu kamu berharga, biar kami yang urus pajak kamu!

Share this post

Back to News
WhatsApp chat