Back to News
Ditjen Pajak Berpisah

BPK: Ditjen Pajak Lebih Baik Berdiri Sendiri

Penerimaan Pajak dalam beberapa tahun terakhir belum pernah mencapai target. Padahal, Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi APBN yang menentukan seberapa besar pengeluaran negara untuk berbagai keperluan seperti  pembangunan infrastruktur, belanja daerah hingga penggajian pegawi. Menurut BPK, sudah saatnya ditjen pajak untuk berdiri sendiri dan menjadi lembaga yang setingkat kementrian.

Penerimaan Pajak Menurun PNBP Naik

Hal tersebut diungkapkan oleh Rizal Djalil, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Menurutnya penerimaan pajak terus menurun padahal PNBP dan Tax Ratio menunjukkan angka kenaikan.

“Kita lihat tren (penerimaan) pajak kita yang menurun. Kita lihat teren pajak kita, yang menurun penerimaan pajaknya, tapi PNBP naik, Ini bisa karena persoalan makro atau global atau persoalan mikro, di dalam negeri. Sudah seharusnya Ditjen Pajak jadi badan sendiri, yang merupakan sokoguru pembangunan kita, pajak harusnya jadi badan sendiri.Jadi kalau dengan badan, semua lebih cepat, mau rekut pegawai dan sebagainya” kata Rizal, saat menghadiri diskusi, di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Menurutnya untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia perlu dilakukan perubahan. Salah satunya menjadikan Ditjen Pajak sebagai lembaga yang setara dengan Kementerian. Berbentuk Badan Penerimaan Pajak Nasional ‎sehingga pertanggungjawabannya langsung ke Presiden.

“Saatnya Ditjen Pajak itu membentuk badan pajak, bandan penerimaan pajak nasional. Laporan perpajakan bisa lebih cepat, mau nambah pegawai lebih cepat,” tutur Rizal.

Ditjen Pajak Bisa Contoh BNN

‎Ia mencontohkan lembaga seperti BNN yang menurutnya ketika masalah narkoba sudah darurat, maka dibentuklah lembaga tersebut. Apalagi, gagasan perubahan lembaga pajak sudah muncul sejak 2007 dalam pembahasan Undang-Undang Perpajakan. Bahkan, kala itu semua fraksi di DPR RI sudah menemukan kata sepakat.

“Sebagai mantan Ketua Pembahasan UU Perpajakan saya telah menyurati presiden bahwa sudah saatnya jadi badan penerimaan pajak nasional. Reformasi Birokrasi selain meriview yang tidak efisien, membesarkan yang potensial. Sehingga badan setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden. Direktorat Jenderal Pajak sebagai sokoguru tidak perlu lagi ditahan-tahan dibawah departemen,”‎tandasnya

Dengan pemisahan tersebut tentu  kinerja DJP akan lebih meningkat dibandingkan sebelumnya, apalagi dengan menjadi lembaga banyak keuntungan yang bisa didapatkan DJP. Hanya saja keputusan tersebut tentu berada di ranah legislatif dan eksekutif, dan sepertinya belum akan dilaksanakan dalam waktu yang akan datang.

Share this post

Back to News
WhatsApp chat