Keuntungan Jasa Konsultan Pajak bagi Pengusaha Baru?
Indopajak – Kemudahan mendirikan usaha dalam beberapa tahun terakhir, membuat berbagai pengusaha baru bermunculan. Namun begitu, tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang mmemperhatikan soal Pajak. Lalu, apakah memakai konsultan pajak menjadi solusi? Atau lebih baik bila mengurus sendiri?
Kenapa Tidak Urus Pajak Sendiri?
Sebagai pengusaha yang baik, kita tentu harus mempunyai kesadaran yang baik pula soal pajak. Hal ini tentu dilakukan agar terhindar dari masalah pajak yang bisa merepotkan di kemudian hari. Bayangkan saja, ada berbagai macam peraturan soal pajak yang membuat pengusaha wajib untuk membayar ataupun sekadar melaporkan.
Dan tidak seperti peraturan lainnya, berbagai pasal tentang pajak kerap kali berubah dengan cepat dan musti dilakukan dalam waktu singkat. Contohnya saja peraturan Amnesti Pajak, atau yang terbaru, peraturan PPH final 0,5% bagi para pelaku Usaha Menengah dan Kecil Menengah.
Maka dari itu, sebenarnya masalah perpajakan begitu krusial dan membutuhkan pihak ketiga bagi wajib pajak untuk pengurusannya. Tetapi, bila Anda memilih untuk mengurusnya sendiri, ada ditjen pajak sudah memfasilitasi di berbagai platform.
Ditjen Pajak Telah Memfasilitasi
Dalam hal sosialisasi, Ditjen Pajak berwenang akan masalah perpajakan di Indonesia tengah melakukan reformasi, baik dalam hal peraturan ataupun sosialisasi pajak. Bagi yang belum tahu, selain berkunjung ke kantor pajak, Ditjen Pajak juga memiliki saluran di website, seperti Online-Pajak, Pajak.go.id ataupun lewat pelayanan telepon di 500-200.
Yang terbaru, bahkan mereka sudah aktif di media sosial untuk menjangkau kalangan milenial agar lebih taat pajak. Di Instagram saja, ada akun resmi DitjenpajakRI, dan akun-akun layanan kantor cabang lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi perpajakan terbaru. Sementara di Facebook dan Twitter terdapat pula akun resmi lembaga tersebut.
Kapan Saatnya Pakai Jasa Konsultan Pajak?
Walaupun sudah banyak sarana informasi yang dapat dilihat untuk mengetahui informasi soal pajak, tidak berarti kita akan mudah untuk mengurus permasalahan pajak pengusaha baru seperti kita. Ada berbagai pasal dan aturan yang pastinya akan membuat kesulitan dan memakan waktu apabila kita mengurusnya sendiri.
Karena itulah, bila kita mencari di internet, banyak sekali konsultan pajak yang menawarkan jasa mereka di berbagai macam situs. Fenomena ini dikarenakan tidak sedikit pegawai perpajakan yang telah memiliki pengetahuan tentang pajak dan bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Kemudian memilih untuk mendirikan konsultan pajak sendiri. Mereka belum termasuk para pegawai aktif yang memilih pensiun dini dan tentunya memahami dengan baik soal perpajakan
Keuntungan Jasa Konsultan Pajak
Berbagai manfaat bisa kita dapatkan apabila menggunakan jasa konsultan pajak. Diantaranya saja :
- Biaya yang lebih efisien dan waktu yang lebih hemat apabila kita menyerahkan berbagai hal soal pajak ke konsultan pajak.
- Tidak perlu khawatir akan kesalahan perhitungan yang akan terjadi karena konsultan pajak tentu memiliki tingkat kesalahan yang sangat kecil.
- Perusahaan tidak terbebani dengan berbagai urusan adminstratif, sehingga bisa fokus ke peningkatan profit dan berbagai hal lain yang butuh perhatian lebih.
- Apabila nanti tiba saatnya menghadapi pemeriksaan dari institusi yang berwenang, pengusaha baru seperti Anda dapat mendapatkan pendampingan dari konsultan pajak tersebut.
Itulah tadi alasan dan keuntungan bagi para pengusaha baru untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Bila Anda belum memutuskan atau masih bingung tentang konsultan pajak, silahkan hubungi kami lewat situs indopajak.id yang siap menjadi solusi dari permasalahan pajak Anda dengan cepat, mudah dan terpercaya. Ribet urus pajak, biar kami urus pajakmu!