Back to News
hunian mewah apartemen

Tidak Berdampak, Diskon Pajak Properti Dinaikkan?

Kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif pajak properti atau hunian mewah, ternyata tidak begitu berdampak bagi okupansi apartemen. Hal itu karena  permintaan apartemen di kelas tersebut yang secara keseluruhan masih stagnan. Padahal, kebijakan fiskal ini tentunya dapat meningkatkan okupansi apartemen di kelas tersebut.

Diskon Pajak Properti Tidak Berpengaruh

Diskon pajak properti yang sekarang bergulir oleh pemerintah rupanya tidak mempengaruhi tingkat okupansi hunian mewah akhir-akhir ini. Padahal, pemerintah telah menggulirkan peraturan pembebasan pajak atas hunian di atas 10 miliar. Seperti kutipan oleh salah satu konsultan properti, Collers Internasional yang menilai kebijakan tersebut tidak berdampak  pada penjualan apartemen di kelas menengah atas.

Menurut mereka, jumlah apartemen mewah atau dengan minimal harga Rp10 miliar ke atas tidak begitu banyak dibandingkan dengan yang berharga di bawah Rp10 miliar. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang baru diberikan pemerintah ini tak berdampak pada penjualan apartemen.

“Menurut kami sasaran tembak PPnBM tidak kena. Harga  minimal yang terkena pajak properti Rp10 miliar lalu naik menjadi Rp30 miliar. Tapi yang stok apartemen di atas Rp10 miliar saja hanya 5%, sisanya harga di bawah Rp10 miliar,” ungkap Ferry, Rabu (9/10).

Berdasarkan catatan Colliers, tingkat penyerapan apartemen pada kuartal III 2019 hanya naik tipis 0,3 persen ke level 87,5 persen dari kuartal sebelumnya. Sementara, pasokan apartemen sendiri melonjak hingga 65 persen dari 1.972 unit menjadi 3.255 unit.

Ketidakpastian Ekonomi Global Buat Stok Apartemen Stagnan

Berdasarkan data tersebut, dapat kita ketahui bahwa kini , total stok apartemen kini tembus 209.286 unit. Angka tersebut setidaknya meningkat 1,7 persen per kuartal kuartal dan total 7,3 persen per tahun. Konsultan tersebut meramalkan bahwa hal ini akan tetap stagnan sampai akhir tahun 2019. Bahkan dapat turun di tahun-tahun yang akan datang lantaran berbagai pengaruh eksternal yang ada.

“Ke depan tingkat serapan apartemen akan sedikit turun akibat tekanan perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global.  Karena kita melihat perang dagang ini bila tidak selesai maka Indonesia juga akan terpengaruh,” jelasnya.

Kendati turun akibat persepsi gobal, tetapi melihat keadaan saat ini, pasokan apartemen tetap akan bertambah hingga 2023 mendatang sebanyak 47.899 unit. Dalam hal ini, harga mayoritas apartemen dengan harga di bawah Rp10 miliar. Lebih lanjut, industri properti secara keseluruhan masih stagnan hingga tahun depan. Menurutnya, hal itu karena kebijakan pemerintah pemerintah yang tidak menarik bagi investor baik dari sisi pajak properti  ataupun moneter.

BI Turut Menurunkan Suku Bunga Acuan

Seperti kita ketahui, untuk meningkatkan konsumsi,  Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan ke level 5,5 persen dari posisi awal tahun yang berada di level 6 persen. Walaupun begitu, menurutnya kredit yang ada pada bank masih terbilang tinggi dan mereka berharap bank dapat terdorong untuk menurunkan suku bunga kredit yang ada di masyarakat.

“Uang muka murah tapi kan cicilan per bulannya jadi tinggi. Kalau bisa bunga kredit turun terlebih dulu dan tenor mungkin diperpeanjang agar lebih ringan. Apalagi dalam faktor ” katanya.

Selain itu, BI juga akan melonggarkan aturan loan to value (LTV) atau uang muka kredit untuk properti sebesar 5 persen mulai 2 Desember 2019 mendatang. Kebijakan itu menurut Ferry tak begitu menarik bagi masyarakat untuk belanja properti selama bunga kredit masih tinggi.

Kebijakan pajak bagi apartemen mewah rupanya tidak mampu memberikan hasil yang positif. Tentu patut kita tunggu renana apa lagi yang akan keluar dari pihak pemerintah  untuk meningkatkan pendapatan dari pajak pada waktu yang akan datang. Dapatkan informasi berikutnya tentang pajak hanya di Indopajak.id

 

Share this post

Back to News
WhatsApp chat