Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Pemutihan Pajak Kendaraan — Sebagai warga negara Indonesia yang baik, salah satu kewajiban kita adalah membayar pajak. Selain menjadi bukti bahwa kita mencintai negara, kita juga berkontribusi untuk membangun negara menjadi lebih baik.
Di Indonesia, pajak sendiri dibagi menjadi 2, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Contoh pajak pusat adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedangkan salah satu contoh pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Nah, di artikel kali ini, kita akan membahas apa itu pemutihan PKB, daerah mana saja yang sedang menjalankan program tersebut, dan apa saja syaratnya.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu pajak daerah yang perlu disetorkan oleh para pemilik kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan sendiri adalah salah satu program dari PEMDA untuk meringankan beban pokok maupun denda pajak kendaraan bermotor Anda.
Adapun jenis pemutihan pajak kendaraan yang ditawarkan oleh PEMDA tidak hanya keringanan untuk PKB saja, tapi juga untuk denda keterlambatan pembayaran PKB, denda SWDKLLJ, biaya BBNKB, dan lain-lain.
Namun perlu Anda perhatikan, periode pelaksanaan program ini tidak berjalan secara serempak dan keringanan yang ditawarkan pun berbeda-beda, tergantung oleh keputusan pemerintah daerah.
Baca juga: NPWP Sumi Istri Mending Digabung atau Dipisah?
Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemutihan Pajak Kendaraan memiliki berbagai manfaat untuk wajib pajak maupun pemerintah daerah.
Manfaat pemutihan PKB untuk wajib pajak adalah meringankan pembayaran pajak PKB karena wajib pajak tidak perlu membayar denda pajak akibat terlambat atau menunggak.
Pemutihan PKB menjadi program yang ditunggu oleh wajib pajak. Oleh karena jadwal pemutihan PKB dilaksanakan berbeda-beda, maka Anda perlu memantau kanal informasi PEMDA secara berkala. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena biasanya periode pemutihan PKB cukup panjang.
Manfaat pemutihan PKB untuk PEMDA adalah menambah pemasukan daerah dan mendorong wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan yang terlambat atau menunggak.
Provinsi yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan
Seperti yang telah Anda ketahui, jadwal pemutihan pajak kendaraan berbeda tiap daerahnya. Berikut adalah beberapa Provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan serta keringanan yang ditawarkan.
1. DKI Jakarta
Dalam rangka merayakan ulang tahun Jakarta, pemerintah provinsi Jakarta menawarkan program pemutihan PKB mulai tanggal 11 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Adapun keringan yang ditawarkan antara lain adalah:
- Pembebasan denda pajak kendaraan
- Pembebasan BBNKB
2. Bengkulu
Selanjutnya, ada provinsi Bengkulu. Di tahun ini, pemutihan PKB di Bengkulu dilaksanakan mulai tanggal 4 Juni 2024 hingga 30 November 2024.
Keringanan yang ditawarkan di Bengkulu meliputi:
- Pembebasan tunggakan PKB
- Pembebasan PKB
- Gratis BBNKB II
3. Jawa Tengah
Provinsi yang ketiga adalah Jawa Tengah. PEMDA Jawa Tengah melaksanakan pemutihan PKB mulai tanggal 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.
Keringanan yang ditawarkan di Jawa Tengah cukup banyak, antara lain:
- Bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun luar provinsi Jawa Tengah akan dibebasan BBNKB II
- Diskon pajak tahun berjalan. Untuk motor sebesar 5% dan mobil 2,5%
- Pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya
- Keringanan tunggakan PKB 1-5 tahun berupa potongan 10%-50% atas pokok pajak dan denda
4. Kalimantan Barat
Provinsi keempat yang sedang melaksanakan pemutihan PKB adalah Kalimantan Barat. Periode pemutihan di provinsi ini berlangusng dari 19 Juni 2024 hingga 20 Desember 2024.
Pemprov Kalimantan Barat menawarkan keringanan berupa:
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Bebas pajak progresif
- Diskon 25% untuk pokok pajak kendaraan roda 2 dan 3 yang menunggak 4 tahun
- Diskon 40% untuk pokok pajak kendaraan roda 2 dan 3 yang menunggak 5 tahun.
5. Jawa Barat
Selanjutnya ada provinsi Jawa Barat yang melaksanakan pemutihan PKB mulai 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024.
Pemerintah provinsi Jawa Barat menawarkan keringanan antara lain:
- Diskon 10% PKB 1 Tahunan
- Diskon 10% PKB 5 Tahunan
6. Aceh
Provinsi terakhir yang melaksanakan pemutihan PKB adalah Aceh. Aceh sudah melaksanakan program ini sejak 18 Desember 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
Adapun keringan yang ditawarkan pemerintah provinsi Aceh antara lain:
- Pembebasan pajak progresif
- Pembebasan denda pajak kendaraan
Itulah daftar provinsi yang sedang menjalankan program pemutihan pajak mulai Juni 2024. Daftar provinsi di atas bisa berubah-ubah sepanjang waktu, bila ada provinsi lain yang mulai melaksanakan pemutihan pajak kendaraan 2024 setelah artikel ini ditulis. Oleh karena itu, kami menghimbau pada Anda untuk terus memantau kanal informasi samsat di daerah setempat.
Bila Anda memiliki pertanyaan terkait pajak perusahaan, segera hubungi Indopajak dengan kode IDPJKARTKL untuk mendapatkan free konsultasi, ya!