Era Pajak Baru CoreTax, Siap?
INDOPAJAK.ID, Jakarta – Era pajak baru Indonesia sudah tiba dengan kehadiran CoreTax. CoreTax akan menjadi salah satu sistem perpajakan tercanggih di seluruh dunia. Bagaimana update-nya? Indopajak telah merangkum untuk anda.
Latar Belakang CoreTax
Core Tax Administration System (CTAS) atau coretax adalah sistem modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti pajak, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, dan pemeriksaan. Ide ini muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, terutama karena rasio pajak Indonesia yang masih rendah. Dengan digitalisasi ini, kita berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan negara menjadi lebih optimal.
Proyek ini melibatkan pengembang dari luar negeri, dengan berbagai tantangan termasuk integrasi data berskala besar dan ancaman keamanan siber yang tinggi. Pengembangan sistem ini telah menelan biaya yang cukup tinggi hingga hampir 1 triliun Rupiah. Ini merupakan angka yang fantastis tapi ini akan menjadi investasi jangka panjang untuk revolusi perpajakan di Indonesia.
Integrasi Layanan Perpajakan
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) ini adalah bentuk baru dari layanan pajak di Indonesia. P2Humas DJP mengatakan bahwa coretax atau PSIAP ini akan menjadi sistem yang jauh lebih memudahkan masyarakat, khususnya wajib pajak.
Kemudahan ini yang kemudian terlihat di setiap simulasi penggunaan core tax di mana para wajib pajak diperlihatkan tampilan coretax. Kendati ini masih merupakan bentuk prototipe, tapi tampilan coretax sudah menunjukkan sebuah integrasi sistem yang kompleks namun tetap ramah pengguna bagi seluruh wajib pajak.
Semua layanan perpajakan nantinya akan terafiliasi di dalam satu sistem yang bernama coretax. Mulai dari pajak pribadi, badan, usaha, hingga surat pemberitahuan dari DJP seperti SP2DK. Salah satu bentuk positifnya adalah semua informasi bisa terakses oleh para wajib pajak tidak bersifat normatif tetapi aktual. Namun hal ini memerlukan proses migrasi data yang cukup lama.
Harapan dan Perkembangan CoreTax
Pihak DJP bersama para rekanan seperti konsultan pajak, media, dan didukung oleh Pemerintah berharap kehadiran coretax ini akan membawa dampak positif untuk revolusi perpajakan di Indonesia. Harapan tersebut adalah seperti adanya kenaikkan besar rasio perpajakan hingga 1,5%.
Kehadiran core tax ini juga diharapkan mampu mengurangi berbagai macam sikap dan perilaku menyimpang yang melibatkan dua pihak baik wajib pajak dan juga pengurus pajak. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan mengapa sistem perpajakan di Indonesia yang sudah tua perlu pembaruan. Sistem pajak yang lama masih memungkinkan adanya pertemuan secara fisik yang dalam prosesnya masih ada potensi beririsan dengan kepentingan pribadi. Digitalisasi sistem perpajakan ini tentunya akan jauh mengurangi proses tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak yang aktif melakukan sosialisasi terkait coretax bersama rekanan dalam bentuk simulasi sekaligus mengkonfirmasi bahwa coretax sudah jauh semakin matang perkembangannya. Namun yang perlu diketahui adalah bahwa ini masih merupakan prototipe yang berartinya coretax sampai saat ini masih dalam tahap proses pengembangan dan belum siap digunakan secara masif di seluruh Indonesia. Masyarakat Indonesia masih perlu menunggu waktu hingga akhirnya ada pemberitahuan resmi dari DJP terkait hal ini.
Kesimpulan
Coretax adalah sebuah sistem pajak modern yang kompleks namun berpotensi menjawab semua kelemahan dari sistem perpajakan yang lama. Digitalisasi perpajakan adalah sebuah cara yang perlu Indonesia lakukan dalam rangka menjalankan revolusi perpajakan dan meningkatkan tax ratio di Indonesia. Peningkatan tax ratio ini menjadi hal yang cukup krusial karena berbanding lurus dengan perkembangan ekonomi di Indonesia.
Segala hal baik terkait coretax bukanlah tanpa kelemahan, yang salah satunya ialah proses pengembangan yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Ini menjadi salah satu investasi jangka panjang Indonesia untuk perpajakan negara yang lebih baik kedepannya, untuk kesejahteraan bersama.
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait pajak perusahaan, Anda bisa hubungi Indopajak dan menggunakan kode IDPJKARTKL untuk konsultasi secara gratis.