Back to News
karyawan pajak

Perbedaan Konsultan dan Karyawan Pajak

Pernahkah kamu mendengar konsultan pajak yang bukan pegawai atau tidak menjadi karyawan di Dirjen pajak? Jika iya, mereka adalah konsultan pajak yang bekerja dengan memberikan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

Konsultan pajak dapat memberikan kemudahan administrasi dan efisiensi waktu sehingga memudahkan wajib pajak maupun badan usaha untuk menjalankan bisnis atau pekerjaan tanpa terganggu urusan perpajakan.

Umumnya konsultan pajak berada di sektor swasta, harus memiliki sertifikat konsultan pajak dan tergabung dalam salah satu asosiasi konsultan pajak. Terdapat dua asosiasi konsultan pajak di Indonesia, yaitu, Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (AKPI) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Sertifikat Konsultan Pajak

Untuk mendapatkan sertifikat konsultan pajak, seseorang harus lolos syarat wajib seperti Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK dari instansi terkait), tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setelah itu, calon konsultan pajak harus menjalani Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP). USKP dapat diikuti secara bertahap dengan jenjang mulai dari tingkat A, tingkat B, hingga tingkat C sesuai dengan tingkatan keahlian yang ingin diambil. Berikut jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan batasan tingkat keahlian:

  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A, memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban kepada wajib pajak Pengecualian terjadi apabila wajib pajak berdomisili di negara yang memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia.
  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B, memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban kepada wajib pajak pribadi dan badan usaha, kecuali kepada wajib pajak penanaman modal asing, Bentuk Usaha Tetap, dan wajib pajak yang berdomisili di negara yang memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia
  • Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C, memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan usaha dalam mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Berbagai Jasa Konsultasi Pajak

Setelah lolos sertifikasi, calon konsultan pajak harus memiliki izin praktik yang didapatkan dengan mengirim surat tertulis ke Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk. Lalu, apa saja layanan yang dapat diberikan konsultan pajak? Mari kita simak penjabaran berikut ini:

  • Jasa Konsultasi Pajak

Dari namanya, kita dapat menebak layanan ini. Konsultasi yang diberikan seputar permasalahan pajak yang dihadapi wajib pajak.

  • Jasa Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan ini berupa evaluasi data dengan tujuan meringankan beban pajak wajib pajak dan mengurangi atau menghilangkan kerugian yang didapatkan klien.

  • Jasa Perencanaan Pajak

Jasa ini bertujuan untuk mengurangi beban pajak dan mengoptimalkan keuntungan klien.

  • Jasa Kepatuhan Pajak

Konsultan memberikan pelayanan berupa penghitungan pajak, pembayaran hingga pelaporan hasil pajak.

  • Pendampingan dalam pemeriksaan

Pendampingan dilakukan apabila klien menghadapi pemeriksaan pajak oleh pihak Direktorat Jendral Pajak. Konsultan juga membantu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

  • Resitusi Pajak

Jika terjadi kelebihan pembayaran pajak oleh klien, konsultan dapat membantu proses pengembaliannya dengan menyiapkan data pendukung, penyampaian resitusi dan pemeriksaan hingga akhirnya kelebihan pajak dikembalikan ke klien

  • Penyelesaian sengketa pajak

Apabila klien bersengketa, konsultan bisa memberikan pendampingan dan membantu menyelesaikan sengketa pajak berupa keberatan, banding, dan lain sebagainya.

Dengan berbagai layanan yang dapat diberikan konsultan pajak, ada beberapa jenis pembayaran yang diberlakukan. Beberapa konsultan pajak memberlakukan bayaran berdasar waktu (per jam) atau tarif flat bergantung pada jenis layanan yang diberikan untuk klien.

Karyawan Pajak

                Direktorat Jendral Pajak berada di bawah Kementrian Keuangan dan merupakan unit eselon 1. Tugas Ditjen pajak menurut situs pajak.go.id meliputi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang perpajakan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perpajakan;
  5. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perpajakan;
  6. Pelaksanaan administrasi ditjen pajak; serta
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.

Karyawan Direktorat Jendral Pajak disinyalir memiliki gaji yang tinggi. Selain itu, terdapat tunjangan kinerja yang diberikan untuk karyawan pajak berdasarkan penerimaan pajak negara yang menjadi reward and punishment bagi mereka.

Tunjangan Kinerja Kementrian Keuangan

Tunjangan Kinerja Kementrian Keuangan

Namun, itu semua tidak serta merta dilewati tanpa resiko. Karyawan pajak harus siap dengan mutasi yang bisa terjadi kapan saja.  Masih menurut situs pajak.go.id, terdapat 33 Kantor Wilayah , 307 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama , 30 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wajib pajak Besar/Madya, 196 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), 2 Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, 1 Kantor Pengolahan Data Eksternal, dan 1 Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan banyaknya posisi yang harus diisi, tahun 2019, Kemenkeu membuka rekrutmen karyawan sebanyak 2.880 CPNS. Sayangnya, tidak dijelaskan berapa banyak yang akan ditempatkan di Ditjen Pajak.

Lalu bagaimana perbandingan gaji konsultan pajak dengan gaji karyawan pajak di Dirjen Pajak? Berikut tabel penjelasannya.

Perbedaan Gaji Karyawan Pajak dan Konsultan Pajak

Perbedaan Gaji Karyawan Pajak dan Konsultan Pajak

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak memiliki gaji yang lebih besar dari gaji karyawan pajak. Hal itu sangat wajar terjadi karena konsultan pajak dengan jam terbang yang sudah banyak memiliki bayaran yang tinggi dan dihitung per jam. Jadi, apakah kamu tertarik menyewa jasa konsultan pajak? Kunjungi indopajak.id untuk mengkonsultasikan pajak Anda, atau hubungi kami via whatsapp di +62 21 22127479.

Share this post

Back to News
helobet138
helobet138
ikan 138
ikan138
timnas4d
prada4d
pragmatic4d
klik4d
betogel
linetogel
royal188
gengtoto
totojitu
koitoto
naga303
togelon
royaltoto
sultantoto
inatogel
sky77
gbo303
mediaslot78
koko303
pusatwin
presidenslot
rajacuan
togelup
qqdewa
qqemas
pusat4d
grandbet88
bigsloto
big777
pragmatic88
airbet88
key4d
timnas4d
prada4d
pragmatic4d
klik4d
betogel
linetogel
royal188
gengtoto
totojitu
kompastoto
eurotogel
togelcc
kpktoto
sky77
hoki99
mediaslot78
kuy4d
pusatwin
wajik77
mahkotaslot
orbit4d
togelup
win88
mentos4d
olxslot
pamanslot
qqdewa
qqemas
pusat4d
wd88
bingo4d
bri4d
harum4d
key4d
timnas4d
prada4d
klik4d
gengtoto
linetogel
togelcc
helobet138
helobet138
helobet138
timnas4d
prada4d
pragmatic4d
klik4d
betogel
linetogel
royal188
gengtoto
totojitu
kompastoto
eurotogel
togelcc
kpktoto
gas138
hoki99
mediaslot78
pedro4d
pusatwin
wajik77
mahkotaslot
helobet138
orbit4d
togelup
elanggame
mentos4d
olxslot
pamanslot
qqdewa
qqemas
sultan77
wd88
WhatsApp chat